Viral, Mahasiswi Korban Pemerkosaan Oknum Polisi Curhat di Medsos

BANJARMASIN, DUTA TV – Melalui akun instagram miliknya, seorang mahasiswi berinisial D, menceritakan kronologis perkosaan yang dialaminya.
Tak cuma membeberkan peristiwa pahit yang ia alami, D juga mengungkapkan kekecewaanya atas proses hukum yang berjalan, meski pelaku yang merupakan seorang oknum Polresta Banjarmasin, Bripka Bayu Tantomo, sudah divonis bersalah.
Alasannya, hukuman yang dijatuhkan pengadilan lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Diketahui dalam persidangan di pengadilan negeri Banjarmasin, Jaksa menuntut tiga tahun 6 bulan. Sedangkan vonisnya hanya 2 tahun 6 bulan.
Sementara saat ditemui secara langsung, korban menuturkan kembali kekecewaannya atas peristiwa pahit yang pernah dialaminya. Iapun bersikukuh ingin memperjuangkan haknya sebagai perempuan dengan cara mencari bantuan hukum.
Pelaku dan korban, kenal saat mahasiswi tersebut magang di satuan reserse narkoba Polresta Banjarmasin pada Juli hingga Agustus 2021.
Tim Liputan