Usai Curi Motor, Darmawan Ditangkap Saat Tidur

Banjarmasin, DUTA TV Nasib apes dialami Muhammad Darmawan, alih-alih menikmati hasil curiannya, ia malah ditangkap polisi saat tidur.

Ya, Darmawan sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor di Jalan Seberang Mesjid Gang Inpres RT 04 Kelurahan Seberang Masjid Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (27/8/2021) dini hari.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo kepada awak media, Sabtu (28/8).

Ia menerangkan kejadian bermula saat pelaku mencuri sepeda motor jenis matic milik Melly Yulinda (30) yang terparkir di depan rumahnya.

Kakak korban yang kala itu ingin pergi ke warung masih melihak sepeda motor itu terparkir.

“Sepulangnya dari warung kakak korban melihat sepeda motornya sudag tak ada lagi” ucap Susilo.

Sadar sepeda motornya dicuri, korban bersama kakaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah.

Tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Gede Ngurah Utama Putra langsung bergerak cepat.

Usai olah TKP dan mengantongi identitas pelaku, polisi langsung mendatangi rumah pelaku.

Pelaku yang kala itu tengah tidur mengaku telah mencuri sepeda motor tersebut.

“Pelaku mengaku ia mencuri sepeda motor itu bersama teman-temannya” terang Susilo.

Pelaku Darmawan pun langsung digiring polisi menuju Mapolsek Banjarmasin Tengah, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian kurang lebih sepuluh juta rupiah.

 

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *