Usai Berpolemik, Paskibraka Wanita Kini Boleh Berjilbab

Jakarta, DUTA TV Kontroversi aturan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita melepas jilbab telah berakhir. Kini Paskibraka wanita diperbolehkan memakai jilbab.
Kebijakan terbaru itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Dia mengatakan BPIP mengikuti arahan Istana.

Yudian merujuk pada pernyataan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono bahwa anggota Paskibraka wanita diperbolehkan mengenakan jilbab. Anggota Paskibraka wanita tak perlu melepas jilbab dalam upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-79 RI pada 17 Agustus nanti.

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” ungkap Yudian dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (10/8/2024).

Yudian juga meminta maaf atas polemik aturan anggota Paskibraka wanita melepas jilbab. Pada kesempatan yang sama, BPIP juga berterima kasih atas perhatian terhadap kiprah para anggota Paskibraka.

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian.

“BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini,” imbuh dia.

Sebelumnya Kasetpres Heru Budi Hartono buka suara soal isu anggota Paskibraka 2024 dilarang menggunakan jilbab. Heru yang merupakan ‘orang Istana’ menegaskan Paskibraka boleh menggunakan jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).(dtk)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *