UPTD KKP Banua Raya Resmi Beroperasi di Tanah Bumbu, Dongkrak Ekonomi Pesisir dan Jaga Kelestarian Laut Kalsel

Tanah Bumbu – dutatv.com, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) resmi mengoperasikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Banua Raya di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (8/4/2026).
Peresmian ini menjadi langkah strategis Pemprov Kalsel dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat pesisir sekaligus memperkuat upaya pelestarian lingkungan laut secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono, menjelaskan bahwa UPTD KKP Banua Raya mencakup dua wilayah kabupaten, yakni Tanah Bumbu dan Kotabaru. Kawasan ini meliputi 7 kecamatan dan 22 desa dengan jumlah penduduk mencapai 41.973 jiwa yang sebagian besar bermukim di wilayah pesisir.
“Luas kawasan konservasi ini mencapai 169.659,89 hektare. Kehadiran UPTD ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya laut melalui pengawasan yang lebih terintegrasi,” ujarnya.

Menurut Rusdi, pembentukan UPTD KKP Banua Raya tidak hanya berfokus pada perlindungan ekosistem laut, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat lokal berbasis sumber daya kelautan yang berkelanjutan.
Dalam pengelolaannya, kawasan konservasi perairan ini dibagi ke dalam beberapa zona utama, yakni zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan, serta zona lainnya seperti zona penyangga. Pembagian zonasi tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara pelestarian ekosistem dan pemanfaatan ekonomi oleh masyarakat.

Dengan beroperasinya UPTD KKP Banua Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis kawasan pesisir di wilayah tersebut dapat berkembang lebih produktif tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah di Kalimantan Selatan.
Tim Liputan





