Untuk Kendalikan Operasional Sekolah Rakyat, Kemensos Bentuk Gugus Tugas

Jakarta, DUTA TV – Kementerian Sosial segera membentuk Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat yang bertugas merespons berbagai permasalahan yang terjadi di Sekolah Rakyat secara cepat dan tepat.
“Gugus tugas ini akan segera dibentuk. Nomenklatur yang diusulkan adalah Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat,” kata Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat memimpin rapat pembentukan tim Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Jakarta, Rabu.
Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat ini akan fokus pada aspek pengawasan dan pengendalian jalannya program Sekolah Rakyat di 100 titik yang sudah beroperasi.
Gugus tugas ini memiliki empat tugas utama, yaitu mengendalikan pelaksanaan program Sekolah Rakyat, menyelesaikan hambatan teknis di lapangan, mengawasi aspek keuangan sarana prasarana, dan sumber daya manusia (SDM).
“Selama hampir satu bulan berjalan (Sekolah Rakyat), kita masih menemukan persoalan dalam proses pembelajaran. Keberhasilan kuantitatif harus kita tingkatkan menjadi keberhasilan kualitatif, dengan membangun sistem yang lebih baik di setiap Sekolah Rakyat,” kata dia.
Kendala di lapangan yang teridentifikasi, di antaranya laporan Kepala Sekolah SRMP 10 Bogor tentang adanya permasalahanĀ gapĀ usia fisik dan mental anak, termasuk 10 anak yang belum bisa baca tulis sehingga perlu pendampingan khusus guru dan konsultasi dengan psikolog.
Sejak dibuka pada 14 Juli 2025, sebanyak 100 sekolah rintisan telah berdiri dan akan bertambah menjadi total 165 sekolah pada September mendatang.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bangga dengan capaian ini sebagai bukti kemampuan jajaran bersinergi mengentaskan kemiskinan melalui jalur pendidikan.(ant)





