UN Diganti TKA, Tidak Wajib dan Bukan Penentu Kelulusan

Jakarta, DUTA TV — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) beberkan konsep baru ujian nasional (UN).
Salah satu yang berubah adalah penyebutannya menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Pelaksana tugas (Plt.) BSKAP Toni Toharudin menjelaskan TKA akan mulai dilaksanakan tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK.
Sebelumnya, Kemendikdasmen menyebut pelaksanaan akan berlangsung pada bulan November 2025 mendatang.
Toni mengungkap TKA tidak bersifat wajib dan bukan sebuah penilaian standar kelulusan. Tetapi ada nilai tambah untuk mereka yang melakukannya atau tidak.
“TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan,” ungkap Toni dikutip dari rilis yang diterima, Selasa (25/2/2025).
TKA memiliki manfaat tersendiri di setiap jenjang pendidikan. Bagi kelas 12 SMA/SMK, TKA akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal ini menjadi terobosan baru Kemendikdasmen yang sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri.
Sedangkan di jenjang SD dan SMP, TKA akan menjadi indikator untuk masuk jenjang pendidikan selanjutnya tetapi bukan penentu kelulusan. Pelaksanaan TKA akan dimulai pada 2026.(dtk)