Umroh, Diantara Ibadah & Regulasi

Sejak Pemerintah Arab Saudi merevisi aturan terkait visa progresif bagi jamaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia, berbagai reaksi bermunculan.  Apalagi dari jamaah yang sering melakukan perjalanan Ibadah Umroh setiap tahun,  bahkan ada yang setahun dua kali.

Aturan visa progresif lima tahun untuk para jamaah umrah resmi diberlakukan pada, Jumat (14/9/2018) lalu. Pihak Kedutaan Arab Saudi mengumumkan aturan tersebut ditujukan kepada jamaah umrah yang ingin berangkat lagi dalam jangka lima tahun setelah melakukan umrah.

Sebelumnya, aturan visa progresif berlaku untuk jangka waktu dua tahun setelah berangkat umrah. Sehingga, para jamaah yang sudah umrah  dan akan melaksanakan umrah lagi, akan dikenakan tambahan visa progresif.

Biaya visa progresif yang harus dibayar jemaah sebesar 2.000 Riyal Arab Saudi setara Rp 7,458 juta (1 Riyal = Rp 3.729), hitungan pada Rabu (02/1/2019).

 

Antrian  Jamaah Umroh di Bandara Soekarno Hatta (02/01/2019)

Setelah wacana penggunaan sistem VFS menyusul lagi aturan baru visa progresif dari Kerajaan Arab Saudi. Jangka waktu 2 tahun saja sudah membuat  jamaah dan travel umroh kelimpungan apalagi ini ditambah menjadi 5 tahun.

Belum lagi ditambah penyesuaian harga karena kurs dolar terhadap rupiah, makin berat beban yang harus ditanggung jamaah dan semakin membuat travel kesulitan dalam menjual paketnya.

Saat semua komponen biaya melejit karena beberapa faktor penyebab seperti di atas. Travel agen umrah harus siap-siap menghadapi kekurangan jamaah.

Meski begitu dalam pantauan jurnalis Duta TV,  apa yang disampaikan beberapa perwakilan travel terkait kondisi ini,  tidak mengurangi padatnya jamaah umroh di bandara Soekarno Hatta, khususnya yang mengambil momen pergantian tahun dan juga yang mengisi liburan awal tahun 2019.

Antrian check in jemaah umroh di Bandara Soekarno Hatta, Ranu (02/01/19)

Beberapa jamaah yang diwawancara menyampaikan,  meskipun sebagian harus membayar biaya visa progresif,  mereka tidak keberataan.  Liburan bersama keluarga yang juga diisi dengan kegiatan ibadah,  mempunyai nilai yang berbeda untuk kedekayan bersama keluarga.  Jika membanding perjalanan liburan bersama keluarga ke destinasi wisata lain di kuar negeri,  biayanya mungkin jauh lebih mahal.  Tetapi makna sporitualnya berbeda.

Melihat minat yang begitu besar dari jamaah Indonesia,  keluhan akan regulasi ini tampaknya tidak akan berdampak terlalu lama pada jumlah jamaah umroh dari indonesia.  Dengan keinginan untuk ibadah,  maka regulasi ini menjadi sesuatu yang diterima atau merogoh kantong lebih dalam untuk membayat visa progresif.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *