Tunggakkan Pajak Kendaraan di Kota Banjarbaru Rp 85 Milliar

BANJARBARU, DUTA TVSelama program insentif keringanan tunggakan dan denda pajak kendaraan yang diberikan Gubernur Kalsel, UPT SAMSAT Kota Banjarbaru berhasil memungut sebesar Rp 14 miliar lebih.

Meskipun banyak mendapat respons dari masyarakat, ternyata piutang tunggakan pajak kendaraan, baik roda dua hingga roda empat di kota Idaman, tergolong tinggi, yakni hampir Rp 84 miliar lebih.

Beberapa upaya diklaim sudah dilakukan oleh UPT SAMSAT Banjarbaru, mulai dari mengirim surat pemberitahuan hingga mendatangi beberapa perusahaan yang memiliki armada banyak.

Namun, menurut Kepala UPT SAMSAT Banjarbaru, Pengayom Bayu Ajie, selain banyak wajib pajak menunggak, ditemukan beberapa masalah, seperti kendaraan yang sudah berpindah tangan sepihak tanpa laporan, kendaraan rusak, atau berpindah kota.

“Piutang Rp 84 miliar lebih dan ditemukan beberapa masalah,” kata Kepala UPT SAMSAT Banjarbaru Pengayom Bayu Ajie.

Pihak SAMSAT berharap agar wajib pajak bisa melaporkan jual beli kendaraan atau kendaraan rusak agar bisa dilakukan penyesuaian data dan dokumen, sehingga data piutang menjadi valid.

 

Tim Liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *