Tunggak Setoran, Dishub Banjarmasin Warning 11 Pengelola Parkir

BANJARMASIN, DUTA TVPengelola parkir di Banjarmasin ternyata masih ada yang menunggak hingga awal tahun 2022 ini. Totalnya ada 11 pengelola parkir yang masih menunggak ke UPT pengelolaan parkir Dishub Banjarmasin.

Untuk pengelola parkir rata- rata membayarkan retribusi Rp 150 ribu hingga Rp 3 juta satu bulannya, sedangkan lama tunggakan tiga hingga 4 bulan. Total uang tunggakan berada di kisaran RP 15 juta.

Menurut kepala UPT pengelolaan parkir Dishub kota Banjarmasin, Abimanyu mengatakan, sudah mengeluarkan surat teguran pada pengelola parkir. Jika nantinya tidak ada etikat untuk melunasi tunggakan tersebut, pihak Dishub akan mencabut izin pengelolaan parkir tersebut.

“Mereka wajib melunasi sampai Desember 2021, sudah memberikan surat pada mereka. Yang tertunggak yang di surat ini. Sekitar 10 sampai 15 juta total keseluruhan,” ungkapnya.

Abimanyu juga menambahkan untuk total retribusi parkir pada tahun 2021 ditarget hingga Rp 90 juta. Pihaknya juga terus menggenjot retribusi parkir, untuk tahun 2022 ini.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *