Tunggak Retribusi, Disdagin Segel Puluhan Kios Sepanjang 2024

BANJARMASIN, Duta TV — Sejumlah kios di pasar di Banjarmasin disegel sepanjang tahun 2024 lalu. Penyegelan dilakukan karena para pemilik kios menunggak pembayaran retribusi selama bertahun-tahun. Sebelumnya, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Banjarmasin telah memberikan surat peringatan kepada pemilik kios.
Total ada sekitar 20 pasar di Banjarmasin. Di setiap pasar, terdapat sekitar dua hingga tiga kios yang terpaksa disegel oleh Disdagin.
Penyegelan ini dilakukan untuk mendorong para pemilik kios agar membayar kewajiban mereka. Pasalnya, pembayaran retribusi tersebut berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2024, target PAD dari sektor pasar sebesar Rp8,5 miliar, dan realisasinya mencapai Rp8,6 miliar.
“Setelah kami lakukan tindakan penyegelan, berdampak positif pada pedagang lain. Target dari sektor pasar dari Rp8,5 miliar menjadi Rp8,6 miliar. Cukup banyak yang membayar agar tidak mengulangi. Ada juga yang sudah kita buka kembali rata-rata dua hingga tiga kios,” kata Ichrom Muftezar, Kepala Disdagin Kota Banjarmasin.
Pada tahun 2025, pengelolaan pasar dan retribusi akan dikelola langsung oleh Perumda Pasar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Reporter: Zein Pahlevi