Tujuh Rumah Sakit Belum Miliki Akreditasi

DUTA TV BANJARMASIN – Berdasarkan peraturan baru dari Kementerian Kesehatan RI, setiap rumah sakit yang berkerjasama dengan BPJS wajib terakreditasi oleh Kementerian Kesehatan.

Hal tersebut ternyata berujung pada pemutusan kerjasama antara BPJS  dan pihak rumah sakit di beberapa daerah.

Di Kalimantan Selatan, dari 31 rumah sakit yang berkerjasama dengan BPJS, 7 diantaranya belum terakreditasi.

Kendati demikian, ke 7 rumah sakit tersebut tetap berkerja sama, lantaran pihak rumah sakit sudah membuat surat komitmen dengan Kemenkes untuk melengkapi persayaratan akreditasi, sebelum bulan Juli 2019 atau paling lambat pada 30 Juni mendatang.

Muhammad Fakhriza, Kepala Bpjs Cabang Banjarmasin menjelaskan,”Dari 2018 kita kerjasama dengan 31 RS, di 2019 tetap,  melayani emergency dan tidak. Namun dari 31 ada 7 yang belum akreditasi di wilayah kerja BPJS Banjarmasin. 7 rumah sakit diberi kesempatan dengan mereka membuat surat komitmen. Waktu 6 bulan harus selesai.”

Sekedar diketahui, 7 rumah sakit yang belum memiliki akreditasi adalah milik pemerintah, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Azis di Barito Kuala, sisanya milik swasta.

 

Reporter : Zein Pahlevi – Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *