Tokoh Pers Kalsel : AA Hamidhan, Berani Tolak Jadi Gubernur
DUTA TV BANJARMASIN – Dalam catatan sejarah, Pangeran Muhammad Noor atau PM Noor menjadi gubernur pertama Kalimantan. Diangkatnya PM Noor sebagai gubernur Kalimantan tak lepas dari penolakan Anang Abdul Hamidhan, anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dari Kalimantan.
Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, digelar Sidang Pleno PPKI di bawah pimpinan Soekarno-Hatta. Pada 19 Agustus 1945 dini hari, diadakan pertemuan khusus membahas hal-hal yang mendesak yaitu masalah wilayah negara, kepolisian, tentara, dan perekonomian. Para utusan daerah diminta menjadi gubernur di daerahnya masing-masing. Semua utusan menerima, hanya AA Hamidhan yang  menolaknya.
Penolakan Hamidhan menjadi gubernur Kalimantan membuat heran mereka yang hadir dalam pertemuan itu, termasuk Hatta. Dengan tegas AA Hamidhan menjawab dia ingin tetap berkiprah di bidang yang selama ini dia geluti, yakni menjadi wartawan.
Meski heran dengan penolakan Hamidhan itu, Otto Iskandar Dinata yang memimpin pertemuan, kemudian bertanya tentang siapa yang dia usulkan menjadi gubernur Kalimantan.
AA Hamidhan mengusulkan Pangeran Muhammad Noor yang waktu itu tinggal di Bandung sebagai pegawai tinggi Departemen Pekerjaan Umum untuk menduduki jabatan tersebut. AA Hamidhan pun yakin usulannya akan diterima seluruh rakyat Kalimantan. Maka Presiden Soekarno meneriman usulan Hamidhan. Lantas, delapan gubernur itu pun diangkat pada 5 September 1945.
Sejak muda, AA Hamidhan memang mengabdikan dirinya untuk dunia pers. Bakat di dunia pers telah tampak sejak sekolah di Europeese Lagere School (ELS) di Samarinda. Dia pintar mengarang. Tulisannya senantiasa mendapatkan sambutan baik dari guru Belanda. Dia pun gemar membaca surat kabar dan majalah yang terbit di Jawa.
Pria kelahiran Rantau, Tapin, Kalimantan Selatan pada 25 Februari 1909 ini berkecimpung di dunia jurnalistik sejak usia 18 tahun atau tahun 1927. Kala itu, dia menjadi anggota redaksi surat kabar Perasaan Kita di Samarinda dan anggota redaksi Bintang Timur yang terbit di Jakarta.
Dia juga tercatat menjadi pemimpin redaksi Bendahara Borneo (1929), Soeara Kalimantan (1930-an), Kalimantan Raya (1942), dan Borneo Shimbun (1945). Untuk diketahui, Soeara Kalimantan merupakan surat kabar pribumi pertama yang didirikan AA Hamidhan di Banjarmasin.
Sementara, Borneo Shimbun yang ada di Banjarmasin dan Kandangan ikut menyiarkan berita Proklamasi Kemerdekaan RI, termasuk menyiarkan UUD 1945, pengangkatan Pangeran Muhammad Noor sebagai gubernur Kalimantan.
AA Hamidhan pernah tiga kali kena persdelict (delik pers) dan dibui. Dia pernah merasakan hidup di Penjara Cipinang pada tahun 1930, lalu di Banjarmasin pada 1932 dan 1936. Baginya, surat kabar yang tak merasakan persdelict, bagaikan sayur tanpa garam.
Pejuang pers ini meninggal dunia pada 21 Agustus 1997. Jenazahnya dimakamkan di Pemakaman Muslimin Banjarbaru.
Berbagai sumber