Tipiring Tunggu Pedagang Gas Eceran

Banjarmasin, DUTA TV — Kelangkaan gas 3 kg atau gas melon yang sering kali terjadi membuat pemko Banjarmasin berencana membuat peraturan atau sanksi tindak pidana ringan (tipiring) kepada pedagang gas eceran.
Pasalnya untuk harga gas ditingkat eceran hingga hari ini sudah mencapai Rp 40 ribu – Rp 50 ribu per tabung.
Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan kordinasi kepada instansi terkait untuk melakukan razia di sejumlah tempat yang masih memperjual belikan gas melon secara eceran.
“Kita kordinasi dengan Pol PP karena ada penyidik. Nanti kita adakan razia diluar pangkalan elpiji bukan barang dagangan,”ujarnya.
Selanjutnya akan dilakukan pendataan terhadap kebutuhan pangkalan gas yang saat ini terdapat kesenjangan. Dikatakan Doyo, kebutuhannya tidak disesuaikan dengan jumlah warga yang berhak menerima gas subsidi tersebut.
Ada beberapa pangkalan yang kuotanya akan dikurangi dan ada beberapa pangkalan yang kuotanya malah ditambah, menyesuaikan kebutuhan dan warga miskin yang memang berhak menerima.
Selain pendistribusian yang sulit dari Pertamina, langkanya tabung gas melon juga karena masih banyaknya warga mampu yang turut menggunakan, hingga pemerintah berencana memberlakukan peraturan pembatasan penjualan gas 3 kg.
Reporter : Zein Pahlevi – Kiki Ariansyah