Tingkatkan Layanan Publik, Pemprov Kalsel Gandeng Ombudsman
Banjarmasin, DUTA TV — Penandatanganan kerjasama ini disaksikan langsung oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor didampingi Sekretaris Daerah Kalsel Roy Rizali Anwar usai pelaksanaan apel gabungan di kantor Setda Provinsi Kalsel.
Dalam sambutannya Sahbirin Noor berharap perjanjian kerja sama ini dapat mendorong pelayanan publik yang berkualitas serta dapat menjadi momentum bagi SKPD yang memiliki pelayanan masyarakat agar memantapkan pelayanannya secara maksimal.
Aparatur sipil negara pemerintah provinsi Kalsel juga diminta harus memperhatikan dan memberikan pelayanan yang prima, jangan sampai pelayanan publik yang diberikan mengecewakan masyarakat apalagi sektor yang berkaitan dengan perizinan, pendidikan, dan sektor lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman menyampaikan, perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalsel sehingga koordinasi dan kerjasama bersama Provinsi Kalsel akan terlaksana.
Kerjasama ini juga merupakan amanah dari undang – undang nomor 37 terkait tugas ombudsman untuk membangun koordinasi dan kerjasama baik dari instansi pemerintah ditingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Reporter : Mawardi