Tim Satgas : Banyak JBG Diduga Salahi Perijinan

Banjarmasin, DUTA TV — Tim satgas normalisasi sungai menyambangi pusat ritel modern di Ahmad Yani ini, lantaran jembatan bangunan gedung atau JBG nya, dibuat memanjang dan menutup aliran sungai.

Tak hanya itu, keberadaan jbg juga sekaligus dijadikan lahan parkir yang memakan trotoar pejalan kaki.

JBG disini dipastikan turut menjadi sasaran pembongkaran Tim Satgas, karena dinilai sudah menyalahi ketentuan yang ada.

Sesuai regulasi, bangunan jembatan penghubung, hanya diperkenankan didirikan sepanjang 5 meter.

“sesuai ketentuan, ijin jembatan diatas sungai maksimal 5 meter lebarnya, ketika ditemukan kasat mata ada yang lebih lima meter, maka ada dua kemungkinan, bisa tak berijin atau menyalahi ijin yg diberikan. tentu kita akan tegas, kenapa lebih, tentu akan dibongkar, apalagi lebih 5 meter rendah lagi ya pasti dimeter gak boleh sepanjang bagunan, itu utk kontrol, kalo ditutup kan susah. indikasinya dari pengamatan cukup banyak, saya boleh katakan ini lebih 50 persen, karena sebagian dijadikan lahan parkir” Kata Ketua Tim Satgas Normalisasi Sungai Doyo Pudjadi.

Beberapa pemilik JBG diantaranya manajemen hotel GSIGN mengaku, akan melakukan negosiasi ulang bersama pihak pemko, dan meminta jalan tengah terkait persoalan sungai.

“kita bicarakan managemen, gimana nantikita bicarakan, kalo ada titik tengah akan kita jalankan. hasil yg ada akan dijalankan, tergantung nanti kebijakan manajemen, kalo murah kita kerjain, atau dibantu pemko, karena belum ada pembicaraan. Mungkin desaign awal, kita tdk merubah struktur, sejajar dengan kondisi bangunan, selama ini saya kurang tahu, nanti tunggu pembicaraan” Ucap Hendi Purwanto

Tim Satgas menduga ada banyak jembatan bangunan gedung disepanjang Ahmad Yani yang menyalahi aturan. Meski tak merinci jumlah, dikatakan hampir separo kondisi jembatan menyalahi ketentuan.

Reporter : Fadli Rizki

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *