Tim Research LPPM-ULM Expose Hasil Akhir Penelitian

Banjarmasin, DUTA TV — Tim Research Kajian Kerentanan Sosial Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) Provinsi Kalimantan Selatan pada Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA) Tahun Anggaran 2022, LPPM-ULM kembali menggelar FGD VII terkait Expose Hasil Akhir Penelitian, di salah satu hotel yang ada di Banjarmasin, Senin pagi (19/12/2022).

Pada Expose ini sendiri turut mengundang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kepala Subdirektorat Pengukuran dan Pemetaan Ruang pada Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Tim Konsultan Project Management Unit (PMU) – PPRA, Tim World Bank dan stakeholder lainnya.

Adapun pemaparan secara umum, kesuksesan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut tidak terlepas dari peran perempuan yang sangat dominan. Tidak hanya persentasenya yang lebih tinggi dibanding desa – desa lokasi kajian sebelumnya, terlihat pula gejala yang mengarah pada kebermanfaatan tersebut. Salah satunya pada aspek output dimana bidang – bidang tanah yang terdaftar dominan atas nama perempuan. Pada posisi tersebut perempuan memiliki posisi yang lebih kuat dalam menegosiasikan perencanaan pengelolaan tanah yang mengakomodir karakteristik, pengalaman, dan fisiologi perempuan. Dengan demikian perempuan tidak mengalami keterasingan dalam pengelolaan tanah. Bagi perempuan janda, dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah maka mereka memiliki aset yang bisa dikelola secara mandiri dalam menafkahi keluarga. Lebih jauh, kepemilikan aset tersebut memperkuat perempuan janda dalam menghadapi stereotip perempuan “lemah”.

Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) maka permasalahan tumpang tindih tersebut dapat terselesaikan. Faktor penting dalam penyelesaian permasalahan tersebut adalah peran perempuan yang memiliki kemampuan mediasi dan negosiasi yang sangat baik. Sebagai catatan Aparatur Pemerintah Desa dan Tim Puldatan di Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut banyak diisi oleh perempuan.

Aspek kebermanfaatan di atas bersumber dari realitas penduduk Desa Sajakah yang merupakan masyarakat pendatang. Masyarakat tersebut adalah perantau, bukan masyarakat yang mengikuti program transmigrasi. Bidang-bidang tanah yang dimiliki masyarakat adalah hasil dari membeli ke masyarakat lainnya. Atas dasar itu, kebutuhan pokok masyarakat Desa Sajakah adalah mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki. Tanpa adanya kepastian hukum, masyarakat Desa Sajakah selalu dibayangi kekhawatiran pengambilalihan tanah milik mereka oleh pihak lain. Hal ini mengkonfirmasi tesis yang menyatakan bahwa salah satu kontradiksi yang dihadapi oleh masyarakat pendatang adalah kerentanan kehilangan hak atas tanah.

Sementara itu, Dr. Arif Rahman Nugroho., M.Sc. memaparkan Kehadiran program PTSL-PM menjadi solusi bagi masyarakat pendatang di Desa Sajakah untuk keluar dari kondisi rentan tersebut. Kemudahan legalisasi kepemilikan tanah yang dihadirkan program PTSL-PM menjawab kebutuhan masyarakat, yang membuat program ini disambut baik oleh masyarakat, dan secara kolektif terlibat aktif dalam menyukseskan pelaksanaan program PTSL-PM.

“Adapun Kebermanfaatan program PTSL-PM pada aspek “Kepastian hukum mengenai subjek, objek, dan hak atas tanah” telah dirasakan masyarakat sejak terdaftarnya bidang-bidang tanah yang dimiliki melalui program PTSL-PM. Meski demikian ekspektasi masyarakat adalah mendapatkan sertifikat hak atas tanah (SHAT) sesegera mungkin yang dianggap sebagai syarat untuk benar-benar mendapatkan “Kepastian hukum mengenai subjek, objek, dan hak atas tanah,” ujarnya.

Adapun para peneliti yang turut terlibat dalam kegiatan Kajian Kerentanan Sosial Pelaksanaan Program Sertifikasi Tanah PTSL – PM dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yakni Dr. Taufik Arbain., M.Si., Dr. Rosalina Kumalawati., M.Si., Dr. Arif Rahman Nugroho., M.Sc., Astinana Yuliarti S.S., M.I.Kom., Ismar Hamid., S.S., M.Si., Wisnu Putra Danarto., S.Pd., M.Sc., Ghinia Anastasia Muhtar., S.Si., M.Si., Yogi Prasakti, Rizky Nurita Anggraini.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *