Tim Gabungan Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Sungai Amandit

Kandangan, DUTA TVTim teknis penanganan kekeruhan sungai amandit beserta TNI, Polri, Kejaksaan dan Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Selatan, melakukan penertiban terhadap aktivitas galian C dan tambang pasir illegal, belum lama tadi.

Razia kali ini dilakukan lantaran selama ini aktivitas tambang pasir illegal, diduga menjadi salah satu faktor penyebab keruhnya sungai yang membentang di bumi antaludin tersebut.

Dari 27 mesin penyedot pasir dan satu unit alat berat yang sebelumnya telah didata oleh Dispera KPLH setempat, hampir sebagian besar sudah tidak beroperasi lagi.

Namun pada saat penertiban yang dilakukan, tim gabungan menemukan empat mesin penyedot pasir yang diduga masih beroperasi yang akhirnya dilakukan penyitaan oleh petugas.

“Kami bersama sama kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP dan tim teknis penanganan kekeruhan sungai amandit melakukan razia untuk galian c dan tambang pasir dimana untuk penambang pasir dan galian c ini salah satu penyebab kekeruhan sungai amandit itu salah satu masih ada faktor lain yang menyebabkan kekeruhan, dari hasil razia kemarin terdata ditempat kita itu ada 27 mesin penyedot pasir yang berada di bantaran sungai amandit dan satu alat berat, cuman alhamdulillah untuk alat berat tidak beroperasional lagi serta mesin mesin itu kemarin hampir mayoritas semuannya sudah tidak beroperasional di daerah bantaran sungai namun pada saat kita razia ada 4 mesin yang masih kita temukan dan dilakukan penyitaan dalam hal ini pengamanan terhadap mesin mesin penyedot pasir yang dimaksud dimana dalam waktu dekat dilakukan pemanggilan kepada pemilik mesin,” kata Ronaldy Prana Putra Kepala Dispera KPLH Hulu Sungai Selatan

Sementara itu, tim teknis penanganan kekeruhan sungai amandit akan memanggil seluruh pemilik mesin untuk dimintai keterangan, pihaknya juga akan melakukan razia secara rutin agar aktivitas tambang pasir ilegal dapat dihentikan.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *