Tiga Perusda Banjar Ditingkatkan Jadi Perseroan
DUTA TV BANJAR – DPRD Banjar menggelar rapat paripurna, diantaranya mengagendakan pengajuann raperda perubahan status tiga perusahaan daerah.
Ketiga perusahaan yakni, PD Pasar Bauntung Batuah menjadi perusahaan umum daerah, sedangkan PDAM Intan dan PD Baramarta menjadi perseroan terbatas.
Perubahan status itu terkait dengan PP No.54 tahun 2017 tentang badan usaha milik desa, sehingga tidak lagi berbentuk perusahaan daerah.
Menurut Bupati Banjar H.Khalilurrahman, perubahan perusda menyesuaikan dengan peraturan pemerintah, namun demikian ada tuntutan bagi manajemen agar mampu meningkatkan kinerja diantaranya berkontribusi bagi pemerintah daerah.
“Penyesuaian dengan PP, kalau tidak ada peningkatan kinerja buat apa naik status jadi PT, kemudian dengan adanya perubahan ini diharapkan kepada perusahaan bisa lebih maju dan dapat terus berkontribusi dalam pemasukan daerah,†ucap Bupati Banjar.
Sejauh ini, ketiga perusahaan tersebut baru PD PBB dan PD Baramarta yang bisa memberikan kontribusi ke kas daerah, namun jumlahnya masih minim.
Reporter : Tarida Sitompul