Tidak Mendesak, DPR Minta Renovasi Toilet DPD Rp4,8 M Dicoret

Jakarta, DUTA TV — Anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk renovasi ruangan anggota sebesar Rp 14,4 M dan renovasi toilet Rp 4,8 M menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai renovasi untuk toilet tidak urgen.

“Renovasi toilet nggak urgen mungkin bisa di coret oleh Kemenkeu itu,” ujar Sahroni saat dihubungi, Kamis (8/6/2023).

Sementara untuk renovasi ruang anggota menurutnya dapat dilakukan. Terlebih untuk ruangan yang dinilai tidak layak pakai.

“Renovasi ruang anggota juga pada prioritas rumah yang memang sudah tidak layak pakai,” tuturnya.

DPD sendiri mengatakan anggaran tersebut telah disetujui Komisi III DPR RI pada tahun lalu. Dapatkan jumlah anggaran tersebut diubah? Terkait hal itu, Sahroni mengatakan Banggar dan Kemenkeu lah yang akan memutuskan pengajuan anggaran tersebut.

“Nanti Banggar dan Kemenkeu yang akan memutuskan tentang pengajuan anggaran DPD tersebut, itu juga tadi di pertanyakan oleh anggota yang rapat tadi pagii,” ojar Sahroni.

Sebelumnya, Sekjen DPD RI Rahman Hadi menjawab soal anggaran renovasi ruangan anggota dan renovasi toilet yang mendapatkan kritik. Rahman mengatakan anggaran itu sudah disetujui Komisi III DPR RI pada tahun lalu.

Rahman mengatakan gedung DPD RI dibangun pertama kali pada 2002, kemudian beroperasi pada 2004. Dia mengatakan, sejak dibangun hingga hari ini, belum ada renovasi ruangan.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *