Tidak Ada Fasilitas Disabilitas, Komisi I Evaluasi Kecamatan Marabahan

Marabahan, DUTA TV — Komisi I DPRD Kalimantan Selatan memonitoring dan mengevaluasi pelayanan publik di Kecamatan Marabahan, Kabupaten Barito Kuala. Pasalnya, Kecamatan Marabahan saat ini belum memiliki fasilitas pelayanan untuk disabilitas.
Dewan meminta agar kualitas pelayanan di kecamatan tersebut ditingkatkan. Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi I Habib Hamid Bahasyim menyampaikan apresiasi atas kinerja Kecamatan Marabahan.
Menurutnya, pelayanan publik di Kecamatan Marabahan sudah berjalan dengan optimal, mulai dari pelayanan administrasi hingga pelayanan yang berkaitan langsung dengan kepentingan dasar masyarakat.
“Misalnya pelayanan kepada disabilitas yang mungkin belum ada di sini. Apabila itu ada, mungkin bisa lebih bagus lagi dan akan bisa jadi nomor satu karena hanya itu yang belum ada,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Komisi I meminta masyarakat untuk taat pajak. Dewan menilai jika tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak meningkat, maka pendapatan daerah khususnya di Kecamatan Marabahan juga akan mengalami peningkatan.
Monitoring ini sekaligus memastikan standar pelayanan publik di Kecamatan Marabahan berjalan sesuai ketentuan. Dari hasil monitoring pelayanan publik di Kecamatan Marabahan, indeks kepuasan masyarakat atau IKM sudah mencapai angka 9,1.
Reporter: Tim Liputan DUTA TV





