THR dan Gajih Ke 13 “Cair”, Tapi Jumlahnya Berkurang

DUTA TV BANJARMASIN – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kepastian pencairan tunjangan hari raya dan gajih ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara, TNI, serta Polri.
ASN yang mendapat THR serta gajih ke-13 itu juga hanya jabatan yang setara dengan Eselon 3 ke bawah, hal tersebut ia sampaikan melalui video conference, usai Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (14/04) lalu.
Hanya saja untuk jumlah nominal THR dan gaji ke-13 tahun ini tak sama seperti tahun sebelumnya alias berkurang. THR tahun ini hanya berupa gajih pokok dan tunjangan melekat saja seperti tunjangan istri dan suami serta anak, namun tidak termasuk tunjangan kinerja.
Sri Mulyani juga mengatakan jika para pensiunan ASN, TNI, serta Polri juga akan mendapatkan THR seperti sebelumnya.
Sedangkan untuk Presiden, wakil Presiden, para menteri hingga anggota DPR dan DPD tak akan mendapatkan tunjangan hari raya tahun ini.
Untuk teknis pencairannya sendiri mantan direktur pelaksana bank dunia ini menyebut jika masih menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo.
Tim Liputan





