Tes Calistung Dihapus, Kemendikbudristek Sesuaikan Kurikulum
Jakarta, DUTA TV — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) melakukan penyesuaian Kurikulum Merdeka Belajar. Langkah ini diambil setelah tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) dihapus dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD).
“Untuk mendukung kebijakan peniadaan tes baca tulis hitung dalam PPDB jenjang SD, Kemendikbudristek telah melakukan penyesuaian terhadap kurikulum,” kata Direktur Sekolah Dasar Kemdikbudristek Muhammad Hasbi, Kamis (30/3).
Hasbi mengatakan Kurikulum Merdeka Belajar kini lebih menekankan kepada keselarasan capaian pembelajaran antara jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SD kelas awal.
“Sehingga anak tidak lagi diharuskan dan ditekan untuk bisa membaca, menulis dan berhitung sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar kelas awal. Kemampuan literasi dan numerasi dapat diperoleh hingga kelas dua akhir di fase A SD,” sambungnya.
Hasbi menuturkan penyesuaian dalam kurikulum tersebut tentu harus diikuti dengan penyesuaian strategi pembelajaran.
Pada proses awal penerimaan peserta didik, kata dia, anak-anak dan para orang tua perlu dikenalkan dengan lingkungan belajar mereka, sehingga diharapkan tumbuh rasa aman dan nyaman, yang akan melahirkan konsep yang positif terhadap belajar.
Sebelumnya, Mendikbidristek Nadiem Makarim menghapus calistung dalam PPDB Jenjang SD lantaran miskonsepsi atau kesalahpahaman mengenai calistung pada pendidikan anak usia dini (PAUD) masih saja terjadi.
Ia menilai pengajaran calistung pada anak selama ini menggunakan metode yang salah sehingga membuat anak menganggap sekolah menjadi sesuatu yang tidak menyenangkan.(cnni)