Banjarmasin, Duta TV — Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan Basrin alias Oyen, seorang juru parkir yang nekat menikam rekannya sendiri, AH, pada kejadian yang terjadi belum lama ini.
Insiden penikaman yang terjadi di Jalan Pekapuran A Gang Darussalam, Banjarmasin, dipicu oleh persoalan ketersinggungan. Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Aldy Febrian Difana, menuturkan bahwa sebelum kejadian, AH dan Oyen sempat terlibat cekcok. Oyen, yang masih memiliki ikatan keluarga dengan AH, merasa tersinggung akibat dituduh mencuri besi milik korban.
Pelaku yang kala itu membawa belati, langsung menikam korban di bagian perut, menyebabkan luka menganga yang serius. AH sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif, namun sayang nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal pada Selasa malam (05/11/2024).
“Pelaku sudah kami amankan. Pelaku menyerahkan diri di Polsek Banjarmasin Selatan. Motif yang kami dapat adalah dendam dari pelaku akibat dituduh mencuri,” kata Ipda Aldy Febrian Difana, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah.
Atas perbuatannya, Oyen dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3, yang dapat membawa ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Diketahui, Oyen sebelumnya sudah dua kali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus pencurian.
Reporter: Nina Megasari