Banjarmasin, Duta TV — Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan Basrin alias Oyen, seorang juru parkir yang nekat menikam rekannya sendiri, AH, belum lama tadi.
Insiden penikaman yang terjadi di Jalan Pekapuran A Gang Darussalam, Banjarmasin, Senin (4/11), dipicu persoalan ketersinggungan. Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Aldy Febrian Difana, menuturkan bahwa sebelum kejadian, AH dan Oyen sempat terlibat cekcok. Oyen, yang masih memiliki ikatan keluarga dengan AH, merasa tersinggung akibat dituduh mencuri besi milik korban.
Pelaku yang kala itu membawa belati, langsung menikam korban di bagian perut hingga menyebabkan dua luka menganga yang serius. AH sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif, namun sayang nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal pada Selasa malam (05/11/2024).
“Pelaku sudah kami amankan. Pelaku menyerahkan diri di Polsek Banjarmasin Selatan, kemaren langsung kami jemput. Motif yang kami dapat adalah dendam dari pelaku akibat dituduh mencuri,” kata Ipda Aldy Febrian Difana, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah.
Atas perbuatannya, Oyen dijerat Pasal 351 Ayat 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diketahui, Oyen sebelumnya sudah dua kali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus pencurian.
Reporter: Nina Megasari