Polda Kalsel Gerebek Lokasi Pembuangan Limbah Medis Ilegal

Banjarmasin, DUTA TV — Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menggerebek sebuah lokasi tempat penimbunan limbah medis illegal, di Jalan A Yani Km 11,700, Kecamatan Kertak Hanyar atau tepatnya di Jalan Tatah Cina Komplek Pesona Modern, Kabupaten Banjar, Senin sore (18/11).

Penggrebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, didampingi dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Aditya Siregar.

Ironisnya lokasi tempat penimbunan limbah medis ini berada di sekitaran komplek atau permukiman warga.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto mengatakan, temuan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas tersebut.

Menurut Kapolda, saat dilakukan penggalian menggunakan alat excavator, pihaknya menemukan limbah medis, seperti alat suntik yang sudah dipakai, botol infus serta bungkusan obat, yang ditutup dengan tanah merah.

Saat ini Dit Krimsus Polda Kalsel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan sudah mempolice line dua buah rumah sewaan yang diduga kantor tempat perusahaan penimbun limbah medis tersebut.

Reporter : Mawardi