Tersangka Kelabui Korban Melalui Aplikasi Medsos

Tanah Laut, DUTA TV — Pengungkapan kasus pembunuhan di kebun sawit wilayah Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, setelah mayat korban ditemukan oleh seorang saksi bernama Rafia saat hendak mengantarkan makanan untuk suaminya di kebun.

Kemudian saksi Rafia terkejut melihat sesosok mayat pria tergeletak telentang dengan bersimbah darah, lantas melaporkan penemuan mayat kepada kepala dusun setempat yang kemudian meneruskan laporan ke Polres Tanah Laut.

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Tanah Laut langsung bergerak melakukan olah TKP. Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru menyebutkan kronologi berawal tersangka dan korban sempat berkomunikasi melalui WhatsApp setelah berinteraksi di MiChat, lalu sepakat bertemu pada Selasa dini hari.

Berdasarkan hasil visum, kematian korban diakibatkan oleh luka tusuk benda tajam yang mengenai organ vital. Kemudian kedua tersangka juga membawa kabur sepeda motor korban setelah meninggalkan jasadnya di kebun sawit.

Kasat Reskrim Polresta Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, menjelaskan kronologi singkat kasus tersebut.

“Pelaku mengarahkan korban untuk bertemu di tempat yang sepi. Ada perlawanan dari korban dan salah satu inisial tersangka atas nama MM meminta bantuan kepada temannya HDY,” jelas AKP Cahya.

Ia menambahkan bahwa salah satu tersangka kemudian melakukan penusukan kepada korban.

“HDY langsung melakukan penusukan kepada korban beberapa kali,” tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti sepeda motor korban, senjata tajam jenis keris, serta pakaian dan telepon genggam milik korban dan tersangka. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *