Terpengaruh Minuman Keras, Firman Nekad Menjambret

Banjarmasin, DUTA TV — Firman warga Kelayan B Banjarmasin Selatan, diamankan anggota Polsek Banjarmasin Barat yang berkerja sama dengan anggota Ditpol Airud Kalsel, usai menjambret salah satu tas warga, di kawasan RE Martadinata Banjarmasin, belum lama tadi.
Pria 20 tahun tersebut, nekad melakukan hal tersebut, lantaran faktor ekonomi dan terpengaruh minuman keras oplosan.
Saat melancarkan aksinya, Firman sempat melakukan tarik menarik dengan korban hingga korban terjatuh dan melangalami beberapa luka, dan saat ingin melarikan diri bahan bakar kendaraan yang pelaku gunakan habis hingga akhirnya berhasil diamankan pihak kepolsisian.
“Jadi kemarin pelaku melakukan penjambretan dikawasan RE Martadinata dengan merampas tas korban hingga korban mengalami luka, dan saat melarikan diri kehabisan bensin dan kita tangkap, terpengaruh minuman beralkohol dan karna faktor ekonomi,” Yadi Yatullah, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.
Sementara itu atas perbuatannya tersebut pelaku diancam pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.
Reporter : Ade Yanuar