Terindikasi Judol, Dinsos Cabut Bantuan Ribuan Penerima Bansos

Banjarmasin, DUTA TV — Sebanyak 1.618 penerima bantuan sosial dari Dinas Sosial Banjarmasin dicabut bantuannya pada tahun 2026 ini.
Pasalnya, mereka terindikasi terlibat judi online (judol) menurut Kementerian Sosial Republik Indonesia. Untuk total penerima bansos di Banjarmasin sebanyak 55.321 orang.
Pihak Dinas Sosial juga sebelumnya melakukan verifikasi ulang dan memastikan bahwa ada indikasi penyalahgunaan bansos tersebut untuk judi online. Namun, yang menggunakan untuk judol bukan penerima langsung, tetapi kerabat atau keluarga dari penerima bansos.
Menurut Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Nuryadi, mereka yang bansosnya dicabut bisa saja mengklarifikasi hal itu, tentunya dengan rekomendasi dan sanggahan dari Dinas Sosial setelah melakukan verifikasi ulang kembali pada warga yang terindikasi judol. Data tersebut nantinya dikirim ke Kementerian Sosial RI untuk proses verifikasi kembali.
“Dinsos mendapat laporan dari PPATK bahwa warga BJM yang menerima bantuan tersebut terindikasi judol. Setelah diverifikasi ke lapangan, memang yang menggunakan judol bukan yang bersangkutan, tapi kerabat atau keluarga mereka yang menggunakan. Pemerintah tidak mau tahu, tetap dihapus untuk bansos, tapi bisa klarifikasi dan kami juga ke lapangan untuk menyanggah temuan tersebut. Kami membuat pernyataan,” jelasnya.
Wali Kota Minta Proses Pendataan Tidak Ada Titipan
Sementara itu, menurut Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan warga penerima bansos harus didata lebih baik lagi agar bantuan sosial yang diterima tepat sasaran dan memang warga yang membutuhkan serta miskin.
Selain itu, pengawasan secara berkala juga seharusnya bisa dilakukan, baik dari pihak Dinsos, RT, dan juga RW setempat, agar tidak ada lagi warga penerima bansos yang berasal dari titipan dari kelompok atau golongan.
“Kalau bansos verifikasi ini benar-benar, artinya dari RT RW ada pendampingan dan harus terarah serta sesuai dengan verifikasi di lapangan. Jadi lebih baik tidak memberikan bansos satu orang daripada tidak tepat sasaran. Ini untuk yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan kelompok dan golongan. Harus verifikasi berdasarkan laporan dan survei lapangan,” ujar Yamin.
Kebijakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi penerima bansos lainnya agar tidak menyalahgunakan dana bantuan. Pemko Banjarmasin juga memastikan proses pembaharuan data akan terus dilakukan agar warga yang memang membutuhkan bisa tetap mendapatkan bantuan itu.
Reporter: Zein Pahlevi





