Terduga Pembunuh Abu Diamankan dalam 24 Jam

Martapura, Duta TV AF , warga Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, yang diamankan gabungan anggota kepolisian Polda Kalsel, Polres Banjar, dan Polsek Karang Intan atas dugaan sebagai pembunuh Abu, yang jasadnya ditemukan tergeletak di lingkungan Masjid Miftahul Khair.

Terduga diamankan bersama tiga saksi lainnya di lokasi persembunyian di kawasan Karang Anyar, Kota Banjarbaru, Selasa dinihari, atau 24 jam dari waktu kejadian.

Tertangkapnya terduga penusukan sekaligus mengungkap motif pembunuhan. Dari pemeriksaan awal, dugaan pembunuhan dilatarbelakangi urusan uang dan perempuan.

Terduga dan korban kemudian terlibat cekcok hingga terjadi penusukan berujung maut.

Menurut Kapolsek Karang Intan, Ipda Ghandy Andropo, pihaknya bersama tim gabungan berhasil mengamankan 4 orang, dan diketahui satu di antaranya sebagai terduga, AF, kini masih menjalani proses pemeriksaan.

Atas kejadian penusukan yang menyebabkan korban Abu meninggal dunia, penyidik menjerat terduga dengan dugaan Pasal 338 KUHP junto 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

Reporter: Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *