Terduga Pembuat Mampu Produksi 100 Pil Ekstasy Perhari
Banjarmasin, DUTA TV — Terduga pembuat ekstasy, MS alias amat ini mengakui mampu memproduksi 100 pil ekstasy setiap harinya.
Dihadapan polisi, ia mengaku bisa membuat pil ekstasy itu dari seseorang di Jakarta via telepon, dan semua bahan pembuatan itu didatangkan dari Jakarta.
Sementara ia berdalih hanya mendapatkan upah Rp30.000 setiap satu butir ekstasy yang berhasil diproduksinya.
MS juga mengatakan sudah memproduksi ekstasy tersebut sejak dua pekan terakhir.
Atas perbuatannya terduga diancam dengan jeratan pasal 112 ayat 1 undang-undang No. 35 tahun 2008 dengan hukuman pidana maksimal 12 tahun pidana penjara.
Reporter : Mawardi – Zein Pahlevi