Terduga Pembakar Mantan Pacar Ditangkap, Motif Dipicu Dendam

Banjarmasin, DUTA TVJajaran kepolisian satreskrim Polresta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalsel meringkus terduga pembakaran mantan pacar, yang belum lama tadi terjadi di depan Hotel Banjarmasin Internasional.

Terduga diketanui beranama Untung (37), ditangkap saat nongkrong di salah satu warung di kawasan Gubernur Subarjo Banjarmasin Selatan, Kamis siang (09/02/2023).

Saat hendak diamankan, terduga sempat mencoba melawan petugas. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

Dari keterangan terduga yang tercatat sebagai warga Teluk Tiram Banjarmasin Barat, mengakui peristiwa penyiraman minyak yang berakhir pembakaran itu dipicu dendam pribadi.

Disebut korban Nasyida memberikan obat penenang kepada Untung yang efeknya sendiri membuat terduga mengalami kecelakaan bersama anaknya dan menyebabkan tewasnya sang buah hati.

“Penganiayaan dengan modus dengan cairan BBM lalu disulut dengan korek, perkembangannya tim gabungan berhasil mengamankan pelaku setelah beberapa hari lari lari, diamankan di kawasan Basirih, sempat dilumpuhkan dengan tindakan terukur, setelah pemeriksaan, terungkap pelaku sangat dendam terhadap korban, karena korban dianggap memberikan obat kepada pelaku, pelaku jalan dengan anaknya, diperjalanan anaknya jatuh, dan anaknya meninggal dunia,” kata Kompol Thomas Afrian, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin.

Terduga kini diamankan di Satreskrim Polresta Banjarmasin dan terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara.

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *