Tekan Inflasi Jelang Nataru, Disperindag Banjarbaru Gelar Pasar Murah

Banjarbaru, DUTA TV – Guna meningkatkan daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarbaru menggelar kegiatan pasar murah di 20 titik kelurahan secara bergiliran se-Kota Banjarbaru.

Kali ini, pasar murah digelar di halaman kantor Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, dan mendapat antusiasme tinggi dari warga, khususnya ibu rumah tangga, yang ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari.

Tujuan dari pasar murah ini adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat ekonomi lemah dalam memenuhi kebutuhan sembako serta sebagai upaya menekan angka inflasi yang terjadi di wilayah Kota Banjarbaru.

Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan subsidi sebesar Rp55.000 per paket sembako yang terdiri dari lima kilogram beras, gula pasir, minyak goreng kemasan, dan telur ayam.

Salah seorang warga, Ani Purwati, menyambut positif kegiatan pasar murah ini. Menurutnya, pasar murah sangat membantu karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga di pasaran.

“Ada beras, gula, telur, dan minyak. Harganya lebih murah dari harga pasar. Alhamdulillah, semoga bisa rutin diadakan kembali,” salah seorang ibu rumah tangga, Ani Purwati.

Kabid Perdagangan Disperindag Kota Banjarbaru, Jumiatun, menjelaskan bahwa pasar murah ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi, terutama menjelang Nataru ketika harga kebutuhan pokok biasanya melonjak.

“Di Kelurahan Landasan Ulin Timur diadakan pasar murah oleh Disperindag. Pasar murah bertujuan untuk mengendalikan inflasi. Biasanya menjelang Nataru harga melonjak, agar masyarakat bisa membeli,” ungkap Jumiatun.

Warga yang ingin berbelanja di pasar murah harus menunjukkan KTP sesuai domisili kelurahan setempat dan mendapatkan satu kupon belanja dengan cara mendaftar terlebih dahulu secara antre di loket yang disediakan.

Selain pasar murah, warga juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang disediakan oleh petugas Puskesmas Landasan Ulin Timur untuk kategori penyakit tidak menular (PTM).

Reporter: Suhardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *