Tegas, Pemerintah Ingatkan Harga Set Top Box Dikisaran Rp 200.000,-
Banjarmasin, DUTA TV — Menyambut Analog Switch Off (ASO) 20 Maret mendatang, warga diminta untuk menggunakan Set Top Box (STB) agar dapat bermigrasi ke TV Digital. Tingginya minat warga untuk membeli STB diperkirakan akan membuat harga Set Top Box meroket.
Guna menekan trend tersebut, pemerintah melalui dirjen perdagangan meminta agar para produsen Set Top Box tidak menjual alat tersebut melebihi Rp200,000,-.
Pasalnya di sejumlah ritel modern yang bekerja sama menjual STB, harganya sudah disepakati berkisar Rp175.000,-. Untuk produsen hingga pedagang yang nakal, pemerintah tak ragu akan mengenakan sanksi administratif.
“Harga sendiri maksimal Rp170.000,-, di gerai ritel modern sudah ada seharga Rp199.000,-, Di pasar modern juga ada, strategi kita bekerjasama dengan produsen melalui distributor dan gerai modern,” kata Septo Soepriyanto, Wakil Dirjen Perdagangan.
Sementara itu, direktur penyiaran Kominfo RI menyebut saat ini pembagian Set Top Box terhadap warga menengah kebawah sudah mencapai 78 persen. Kominfo juga akan membuka posko bagi warga yang terdaftar di DTKS atau data terpadu kesejahteraan tetapi belum menerima Set Top Box.
“Untuk Kalimantan Selatan ini hampir 22.000, alhamdulillah, geografisnya beberapa sulit dijangkau sampai dua hari yang lalu sudah 78 persen, nanti kita akan buka posko, jadi jangan khawatir bagi masyarakat yang saat kita bagikan STB tidak ada di rumah, bila melapor ke KPID kalsel dan Kominfo setempat untuk dicek daftar penerimanya,” ujar Geryantika Kurnia, Direktur Penyiaran Kominfo.
Penyerahan Set Top Box oleh kominfo, pemerintah daerah, serta komisi penyiaran kepada warga miskin sudah dilakukan secara simbolis. pada siaran digital nantinya, masyarakat akan dapat menikmati sedikitnya 27 lembaga penyiaran.
Reporter : Nina Megasari