Tarif Tes PCR Harga Baru, Dewan Minta Masyarakat Sama-Sama Mengawasi

BANJARMASIN DUTA TV – Pemerintah kota Banjarmasin memulai penerapan starndar harga PCR tertinggi sesuai surat edaran Presiden Republik Indonesia, belum lama tadi.
Dari edaran tersebut, pemerintah kota Banjarmasin menerapkan harga PCR yang awalnya mencapai Rp 1.200.000,- kini turun menjadi Rp 525.000.
Adanya keputusan ini, wakil ketua komisi IV DPRD kota Banjarmasin, Zainal Hakim, meminta masyarakat untuk sama-sama ikut mengawasihal tersebut, agar tidak ada oknum yang masih menerapkan harga diatas peraturan.
“Kita minta Dinkes bisa cepat merealisasi, bisa dimanfaatkan terutama bisa melakukan pengawasan sama-sama lah,” ujarnya.
Pasalnya, keputusan dari pemerintah ini merupakan bentuk kepedulian untuk memudahkan masyarkat dalam melakukan mobilisasi atau aktivitas terutama dalam meningkatkan ekonomi.
“Ini menjadi atensi kita di Komisi dan dengan cepat kita kordinasikan agar tidak ada pelanggaran. Dan kita minta masyarkat agar bisa sama-sama mengawasi,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak dewan juga meminta dinas kesehatan kota Banjarmasin agar bisa dengan cepat merealisaskan keputusan ini, agar fasilitas ini bisa dimanfaatkan masyarakat dan tentunya dengan pengawasan yang ketat.
Reporter : Ade Yanuar