Tarif Parkir Naik, DPRD Kota Banjarmasin Minta Dishub Buat Plang Kenaikan Tarif
Banjarmasin, DUTA TV – Tarif parkir di Kota Banjarmasin resmi mengalami kenaikan per 1 April 2024. Kenaikan ini disambut beragam oleh masyarakat.
DPRD Kota Banjarmasin berharap masyarakat bisa menerima dan tidak terlalu keberatan dengan kenaikan tarif ini.
“Ya, sesuai dengan aturan, seharusnya kan per 5 Januari. Tapi, kami minta ada sosialisasi dulu dan akhirnya berlaku 1 April hari ini. Dan tentu ini tidak memberatkan bagi masyarakat. Haruslah ada plang di kantong-kantong parkir agar masyarakat yang belum tahu jadi tahu,” kata Bambang Yanto, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Senada dengan Bambang Yanto, Slamet Begjo, Kadishub Kota Banjarmasin, mengatakan bahwa sosialisasi terkait kenaikan tarif parkir sudah dilakukan sejak lama.
“Iya, per hari ini sesuai dengan kesepakatan. Sosialisasi sudah kita lakukan sejak dulu dan tidak ada lagi toleransi. Spanduk juga akan kita buat,” ujar Slamet Begjo.
Perlu diketahui, per 1 April 2024, tarif parkir kendaraan roda dua naik menjadi Rp3.000 dan untuk mobil atau roda empat naik menjadi Rp5.000.
Reporter: Ade Yanuar