Tantangan Partisipasi Pemilih di Era Pandemi Covid-19

DUTA TV BANJARMASIN Proses tahapan penyelenggaraan Pilkada, saat ini sudah pada proses pemutakhiran data pemilih  dan berakhir hingga 13 Agustus mendatang.

Di musim pandemi Covid-19 tantangan berat dipastikan menghadang penyelenggara pemilihan KPU, terlebih tantangan menjaga kualitas demokrasi dan partisipasi pemilih.

Guna memastikan tak menyebabkan kluster baru di kalangan penyelenggara pemilihan, secara regulatif telah diatur peraturan KPU, khususnya bagi jajaran petugas di lapangan termasuk keamanan bagi petugas dan warga pemilih.

Ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia KPU Provinsi Kalsel – Edy Ariansyah, memastikan sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih serta membuat terobosan dalam rangka mengawal keselamatan pemilih saat di TPS, bersama seluruh komponen dan stake holder.

“KPU telah menetapkan peraturan KPU NO 6 2020 tentang penyelengaraan Pilkada dalam keadaan bencana non alam, secara regulatif kita sudah memiliki payung hukum sehingga pelaksanaan bisa melindungi semua pihak yang terlinat, sesuai dengan menerapkan protokol kesehatan KPU RI telah lakukan simulasi di TPS yang dilaksanakan menggunkaan protokol kesehatan, kita intenskan simulasi sehingga memberikan informasi memadai agar jangan takut ke TPS, perangkat kerja menggunakan APD, TPS disediakan perangkat protokol, alat disterilisasi termasuk juga tinta sebagai tanda tidak lagi menculupkan tangan melainkan diteteskan, undangan setiap pemilih diatur jamnya tidak serentak ada di undangan jam berhadir pemilih agar kehadiran bisa ditata tidak dalam waktu sama yang sama,” tuturnya

Di ketahui se-Indonesia termasuk di Kalsel, pada Desember mendatang ada 270 daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak baik Gubernur, Bupati dan Walikota.

Reporter : Fadli Rizki & Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *