Tanbu Siapkan Anggaran Rp 164 Milyar Untuk Usulkan PSBB

DUTA TV BATULICIN– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam waktu dekat akan mengusulkan Penerapan Pembatasan Skala Besar (PSBB).

Adapun anggaran yang dipersiapkan kurang lebih Rp 164 miliar untuk menanggung masyararakat.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Rooswandi Salem mengatakan anggaran tersebut akan digunakan pemerintah daerah untuk menanggung kurang lebih 15.600 kepala keluarga dengan kategori tidak mampu.

Di Tanah Bumbu sendiri diperkirakan ada 22 ribu masyarakat yang terdampak Covid-19 dari total kurang lebih 100 ribu kepala keluarga.

Nantinya selama PSBB berlangsung satu kepala keluarga akan mendapat bantuan Rp 600 ribu setiap bulannya dengan jangka waktu selama 3 bulan.

“Kita mencoba siapkan waktu estimasi 3 bulan maksimal,” katanya.

Rooswandi menambahkan saat ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sedang mengusulkan PSBB kepada Gubernur Kalimantan Selatan, kami optimistis usulan tersebut segera disetujui Gubernur, namun perlu persiapan yang matang..

Roswandi mengatakan ada banyak aspek yang harus diperhatikan dari penerapan PSBB tersebut, mulai dari kajian teknis terkait landasan penerapan alasan penyebaran Covid-19 dilihat dari tingkat persentasi dan jumlah masyarakat terpapar dan penyebarannya dan yang terpenting juga adalah dampak masyarakat secara ekonomi dan terhadap aktivitas pekerjaan serta pendapatan masyarakat Tanah Bumbu.

“Oleh karena itu harus disusun secara matang, masyarakat yang terdampak harus dipastikan terjamin selama penerapan PSBB tersebut,” sebutnya.

Ditambahkan olehnya, yang perlu diperhatikan adalah mengukur kapasitas ketahanan pangan selama waktu PSBB, agar distribusi logistik tidak akan terganggu.

Jika PSBB disetujui, Rooswandi berharap seluruh elemen masyarakat bisa ikut bekerja sama dengan pemerintah untuk melaksanakannya dengan penerapan sesuai prosedur sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19. (Iwan)

 

Kominfo Tanbu

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *