Tanah Laut PPKM Level 4, Positivity Rate 60 %
Tanah Laut, DUTA TV — Jumlah pasien positif Covid-19 dan angka kematiannya yang tergolong tinggi dalam sebulan terakhir menjadikan Kabupaten Tanah Laut (Tala) satu dari enam kabupaten/kota di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ditetapkan sebagai wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal ini tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Tanggap akan hal tersebut, Bupati Tala H. M. Sukamta bersama unsur Forkopimda Tala, Sekretaris Daerah Tala, Kepala SKPD terkait dan para Camat se-Tala menggelar rapat pembahasan PPKM Level 4 Covid-19 di Aula Pencerahan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tala secara virtual pada Selasa (10/08).
Beberapa kebijakan diambil Pemkab Tala untuk menyesuaikan penerapan PPKM level 4 di Tala. Hal ini diambil guna menyesuaikan dengan PPKM level 4 sesuai Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021 dengan kondisi dan situasi di Tala.
Sukamta menyampaikan bahwa dalam penerapan PPKM ini, semua unsur harus terus bekerja keras hingga 2 minggu kedepan agar bisa menurunkan angka pasien positif di Tala.
“Kita berharap dengan memberlakukan PPKM level 4 akan mengalami penurunan positivity rate kita, karena saat ini angka positivity rate kita sudah mencapai 60%. Kemudian angka kematian kita 2,65% ini pun cukup tinggi,” kata Bupati.
Selanjutnya ia juga terus berkomitmen menerapkan 3T (testing, tracing, treatment) guna menurunkan laju penularan serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal serta percepatan vaksinasi.
Penentuan wilayah PPKM level 4 Covid-19 berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021.
Reporter : Suhardadi