Tambang Ilegal Jadi Ladang Narkoba, Polisi Temukan Sabu-Sabu Rp1,5 Miliar
Kotabaru, DUTA TV–Penertiban penambangan emas rakyat Ilegal di Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, menyingkap berbagai persoalan lain. Selain Penambangan Ilegal itu sendiri, selama ini kawasan tersebut diduga juga menjadi ladang peredaran Narkoba.
Saat dilakukan penertiban, Polisi menemukan 4.000 butir Obat Carnophen serta 2 ons Sabu-Sabu senilai Rp1,5 M.
Peredaran Narkoba ini dibandari langsung oleh Bos Pengepul dan setiap bulan diperkirakan mencapai tiga sampai lima kilogram. Para pekerja terus dicekoki hingga ketergantungan dan uang lelah mereka pun habis untuk membeli Narkoba yang harganya berlipat-lipat.
“Kerja lagi nyari Emas, kasih lagi Narkoba, begitu terus, sehingga berdasarkan analisis kami yang lebih berat di sini peredaran Narkobanya. Tiga sampai lima kilogram sebulan, barang bukti yang di depan ini harganya Rp1,5 Miliar karena harganya berlipat-lipat di sana, “ ucap AKBP M Gafur Aditya Siregar, Kapolres Kotabaru
Sementara itu tak hanya bisnis narkoba yang tumbuh subur di kawasan penambangan emas rakyat Ilegal di Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru. Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan, diduga berbagai tindak kriminal lainnya juga marak mulai peredaran Senjata Api, Perjudian, Premanisme, hingga Prostitusi.
Reporter : Nazat Fitriah