Tak Terbukti Langgar Etik, Nama Azhar Ridhani Direhabilitasi

DUTA TV BANJARMASIN – Kasus dugaan pelanggaran etika Pemilu yang diadukan Adhariani, yang menuding penyelenggara pemilu Azhar Ridhani atau Aldo, tidak bekerja profesional, terhadap perkara politik uang yang ia laporkan sudah tuntas dengan pembacaan keputusan dewan kehormatan penyelenggara pemilu DKPP RI pada akhir Oktober kemarin.
Pada Amar putusannya, DKKP menolak seluruh aduan pengadu Adhariani yang ditudingkan terhadap Aldo. Hakim etik menilai, teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.
Dan meminta pengawas pemilu Kalsel, merehabilitasi nama baik teradu pasca terbitnya putusan siding.
“Alhamdulillah putusan sidang DKPP putusannya ditolak, dan nama yang bersangkutan di rehabilitasi. Ini menjadi pelajaran kita semua,† ucap ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah.
Seperti diberitakan, komisioner Bawaslu Kalsel Azhar Ridhani alias Aldo diadukan Adhariani, yang juga peserta Pemilu calon anggota DPD RI perwakilan Kalsel, dengan tudingan tidak menindaklanjuti pelaporan yang disampaikan, sehingga berpotensi mencoreng proses demokrasi berjalan.
Reporter : Fadli Rizki





