Tak Terapkan Protokol Kesehatan, THM The Peak Terancam Ditutup

Banjarmasin, Duta TV – Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana memberikan peringatan kepada manajemen THM The Peak International Executive Club saat melakukan razia penegakkan Perwali nomor 68 tahun 2020, Sabtu malam (10/10/2020).
Pasalnya, saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan pihak pengelola tidak menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan karaoke. Selain itu, di setiap ruangan juga tidak diberikan pemberitahuan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Usai melakukan pemeriksaan ke sejumlah ruangan petugas langsung memberikan sanksi administratif berupa teguran. Petugas mengancam menutup operasional tempat hiburan ini jika tidak menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, AKBP Sabana juga mempertanyakan izin terkait penjualan Miras serta izin untuk menyediakan perempuan pemandu lagu yang disediakan pengelola. Sayangnya pihak pengelola tidak memiliki izin terkait penyediaan pemandu lagu. “Di karoke The Peak ini tadi kita lihat hand sanitizer di depan saja, di dalam ruangan tidak disiapkan, harusnya ketika masuk ruangan disiapkan di ruangan, himbauan Prokes juga tidak ada, jadi kita berikan teguran kalau sampai beberapa kali ya dicabut izinnya sementara,” ujar AKBP Sabana.
Kapten Bar The Peak, Yandi mengakui dapat teguran tertulis tetapi menurutnya hand sanitizer sudah disediakan di pintu masuk, sedangkan untuk pemandu lagu akan dikoordinaskan lagi dengan manajemen. “Kalau izin Mirasnya lengkap kita cuma yang pemandu lagu yang nanti akan kita kordinasikan lagi sama pihak yang berwajib. Istilahnya kita omongin lagi ke depannya masalah pemandu lagu, ya tapi yang jelas tadi Prokes kita dapat teguran, disetiap room aja diminta menyediakan hand sanitizer,” ujarnya.
Sementara itu, dalam razia ini aparat gabungan juga menjatuhi sanksi denda kepada enam pemilik usaha yang juga melanggar protokol kesehatan. Denda masing-masing seratus lima puluh ribu rupiah itu diterapkan kepada tempat usaha seperti rumah makan, cafe dan arena biliar di Banjarmasin utara.
Selain itu, sejumlah tempat hiburan malam di Banjarmasin tak luput disambangi oleh petugas gabungan seperti Nashvile di hotel Banjarmasin internasional dan Boombarbir di kawasan A. Yani tetapi di tempat itu penerapan protokol kesehatan sudah diterapkan sesuai aturan.
Reporter: Zein Pahlevi





