Tak Patuhi Protkes Saat Debat, KPU ‘Ancam ‘ Tak Beri Jatah Iklan Kampanye

Banjarmasin, DUTA TV  —  pada rapat koordinasi debat publik di komisi pemilihan umum kota Banjarmasin, Rabu sore(14/10/2020).

Debat publik sendiri akan dilaksanakan dengan aturan khusus termasuk ketatnya penerapan protokol kesehatan, dimana masing- masing Paslon hanya boleh membawa 4 orang tim pemenangan.

Jika ada Paslon yang melanggar aturan yang sudah disepakati maka KPU akan memberikan sanksi, yakni tidak mendapatkan biaya iklan kampanye dari KPU.

“Kita hari ini sudah melakukan rapat, untuk menyepakati sejumlah aturan debat, dimana mereka hanya boleh membawa 4 tim. Namun jika masih bandel, kita ada sanksinya,” kata  Rahmiati Wahdah Ketua KPU Kota Banjarmasin.

Dalam debat public, seluruh Paslon akan tampil berpasangan dan akan diberikan sejumlah pertanyaan seputar visi misi dari masing- masing kandidat.

Reporter : Elsa Pratiwi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *