Tak Hanya Upacara, ini Pedoman Kegiatan Hardiknas 2026

Jakarta, DUTA TV – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan panduan resmi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Ketentuan ini dikeluarkan pada Kamis (30/4/2026).
Pedoman ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 8844/T/MDM.A5/HM.01.00/2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026.
Ketentuan ini juga menjadi antisipasi potensi aktivitas masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi pada 1-2 Mei 2026.
Kemendikdasmen mengimbau beberapa aktivitas untuk dilakukan dalam momen Hardiknas di sekolah, yaitu :
– Satuan pendidikan diimbau untuk melaksanakan upacara bendera dalam rangka peringatan Hardiknas.
– Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan aktivitas/kegiatan efektif yang selaras dengan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), budaya hidup sederhana dan hemat energi.
– Sekolah diminta melakukan peringatan Hardiknas secara aman, tertib, dan bertanggung jawab dengan mempertimbangkan kondisi dan keamanan wilayah.
– Sekolah melakukan pemetaan dan idetifikasi potensi risiko di lingkungan satuan pendidikan untuk mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan.
– Sekolah diimbau untuk mendorong partisipasi aktif semua warga sekolah dalam peringatan Hardiknas 2026.
– Sekolah diminta mengutamakan keamanan dan kenyamanan pendidik, tenaga kependidikan, dan murid, dengan memastikan semua kegiatan dilakukan di lingkungan sekolah di bawah pengawasan pihak sekolah.
– Semua guru, tenaga kependidikan, dan siswa mengikuti upacara bendera serta fokus pada kegiatan bermanfaat.(dtk)





