Tak Diizinkan Beroperasi, Pemilik Kapal Tiung Gelar Aksi Damai di Kantor KSOP

Banjarmasin, DUTA TV — Puluhan pemilik kapal tiung pengangkut batu bara karungan, mendatangi kantor KSOP kelas 1 Banjarmasin, untuk menggelar aksi damai, Senin sore.

Aksi ini digelar menyusul dengan protes mereka yang tidak diizinkan beroprasi di Kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dikarenakan tidak memiliki sertifikat kapal laut.

KSOP melakukan hal tersebut sesuai dengan peraturan terbaru harus menggunakan sertifikat kapal laut untuk bisa beroperasi di kawasan Pelabuhan, dan tidak bisa menggunakan sertifikat kapal sungai.

Setelah adanya pertemuan para pemilk kapal sepakat akan memenuhi syarat administrasi, dengan catatan bisa mendapatkan kemudahan dan dibantu dalam pengurusan balik nama sertifikat dari kapal sungai ke kapal laut.

“Jadi sesuai kesepakatan tadi tetap harus disuruh melengkapi persyaratan namun sambil mengurus bisa sambil berkerja. kita liat dulu bagaimana jadi tadi kami juga meminta di permudah kalau memang tidak sesuai dengan hasil kita gelar aksi lagi,” ucap  Khair, Kordinator Aksi.

“Kita hari ini tidak melakukan pertemuan terkait permasalahan ini jadi memang pelabuhan kita ini kategorinya pelabuhan laut jadi yang beroparasi harus bersertifikat kapal laut dan masuk dalam aplikasi inaportnet untuk datanya. Jadi sebanarnya kami tidak melarang. Namun harus ada sertiikat kapal laut dan mereka masih belum memiliki itu. Jadi sesuai kesepakatan kita perbolehkan mereka beroprasi namun dengan surat perjanjian harus mengurus sertifikat itu dibalik dari sungai menjadi laut,” kata Agustinus Maun, Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin

Sementara itu, para pemilik kapal sudah diperbolehkan untuk kembali beraktifitas dengan catatan melakukan surat perjanjian untuk mengurus sertifikat, dengan jangka waktu selama satu pekan.

Reporter : Ade Yanuar

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *