Tak Bayar Sewa Lahan, Pemko Ingin Putus Kerja Sama dengan Pengelola Kampung Ketupat

BANJARMASIN, DUTA TV — Kondisi sepi terlihat di kawasan Kampung Ketupat, Kelurahan Sungai Baru, pada siang hari. Sejumlah tenant juga terlihat tutup sejak beberapa waktu lalu.
Kondisi sepi kunjungan di tempat wisata kuliner kawasan siring ini diketahui sudah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut pihak Pemko Banjarmasin, pengelola Kampung Ketupat, PT Juru Supervisi Indonesia, tidak setor biaya sewa selama dua tahun lebih dengan besaran Rp400 juta. Kerja sama itu sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu.
Kabag Hukum Setdako Banjarmasin, Jefri Fransyah, mengaku sudah melakukan komunikasi dengan PT Juru Supervisi Indonesia, dan kemungkinan besar pihak pengelola akan mengakhiri kerja samanya. Meski kerja sama berakhir, pihak pengelola tetap harus melakukan kewajiban mereka.
“Total akumulasi tunggakan beserta denda selama dua tahun terakhir ini sebesar Rp400 juta. Meski hubungan kerja sama nanti berakhir, namun yang bersangkutan tetap harus menyelesaikan kewajiban membayar biaya sewa,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Setdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, ada dua opsi yang direncanakan oleh Pemko Banjarmasin, yaitu mengelola sendiri Kampung Ketupat atau menawarkan kembali pengelolaan kepada investor baru.
“Kerja sama dengan PT Juru Supervisi Indonesia terpaksa tidak dilanjutkan, karena yang bersangkutan tidak bisa menyelesaikan kewajibannya. Harus memahami tentang masyarakat di sini, baik itu dari sisi kuliner, suasana kampung, maupun potensi Sungai Martapura,” ujarnya.
Konsep pengembangan Kampung Ketupat nantinya akan berbeda dari sebelumnya. Rencananya, konsepnya akan lebih mengeksplor wisata sungai, sesuai dengan visi misi Wali Kota Banjarmasin.
Reporter: Zein Pahlevi





