Tak Ada Makanan Saat Pulang, Salah Aniaya Istri Hingga Tewas

DUTA TV BANJARMASIN – Salahudin 47 tahun warga pengambangan Gang Rindang Benua, nampak pasrah saat kasusnya di eskpose di Polsek Banjarmasin Timur, Selasa (10/03/2020) pagi.

Dirinya berurusan dengna polisi karena diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya pada Sabtu(07/03/2020)  malam lalu.

Aksi itu dilakukan saat pelaku yang dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras, pulang ke rumahnya di kawasan Banua Anyar, Gang Rindang Benua, dan meminta makan kepada istrinya .

Namun sang istri tidak melayani keinginan pelaku, hingga akhirnya salah kesal dan akhirnya melakukan penganiayaan ke istrinya hingga tewas.

“Datang dari luar mau makan membanguni istri tapi istri tidak bangun, jangan hakun ma ai ujar anak abah minum jua, marah ulun,” ucap Salahudin Tersangka

Petugas mengamankan pelaku dirumah orang tuanya, di kawasan Pengambangan, tak lama setelah mendapatkan laporan kasus dugaan pembunuhan tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka pulang dalam pengaruh minuman keras, menemukan istrinya tidur karena lapar membangunkan istrinya, terlambat bangun melakukan kekerasan beberapa kali, sementara hasil pemeriksaan kita faktanya keterangan saksi anak tersangka, terjadi tindak kekerasan menyiram, memukul dengan gallon, raket, tutup saji dan figura,” ucap Aiptu Partogi Hutahaean Kasi Humas Polsekta Banjarmasin Timur

Aiptu Partogi Hutahaean Kasi Humas Polsekta Banjarmasin Timur
Aiptu Partogi Hutahaean Kasi Humas Polsekta Banjarmasin Timur

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diancam dengan dugaan melanggar pasal 44 ayat 3, undang- undang RI nomor 23 tahun 2004, tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana penjara.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *