Tak Ada Ajakan Memilih, Bawaslu ‘Tolak’ Laporan Money Politik

BANJARMASIN, DUTA TV — Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kalsel menolak laporan dugaan politik uang yang tertuju kepada salah satu calon gubernur.
Bawaslu menilai laporan yang diajukan oleh pelapor, Jurkani, tak terbukti melakukan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan.
Penyelidikan yang dilakukan selama 5 hari itu pun juga tak terdapat unsur ajakan memilih dan tidak memilih yang dilakukan terlapor.
“Kami ingin menyampaikan proses pengkajian selama 5 hari telah mendengarkan saksi, kami turun ke TKP, Bahwa tidak terdapat adanya janji-janji dan ucapan ajakan untuk memilih salah satu pasangan calon, kedua bahwa tidak ditemuka fakta para saksi siapa yang memberi uang pecahan Rp50 rb,” kata Azhar Ridhani Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel.
Sementara, Bawaslu Kalsel juga mengaku masih melakukan penelitian terkait laporan lain terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam kasus tersebut.
Reporter : Tim Liputan




