Tabrak Warga Hingga Patah Kaki, Oknum Polisi Lepas Tanggung Jawab?
Banjarmasin, Duta TV — Rudi Efendi (58), warga Kelayan A, Gang Batur, hanya bisa terduduk di kasur karena patah kaki kanan pasca kecelakaan yang terjadi di Desa Marampiau, awal Juni lalu.
Ia ditabrak mobil yang dikendarai oleh oknum polisi yang berdinas di Polda Kalsel saat sedang beristirahat. Sebelumnya ia sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas tak jauh dari lokasi kejadian, dan oknum polisi AN berjanji bertanggung jawab.
Pihak penabrak juga sempat memberikan uang kepada korban untuk biaya perawatan di Puskesmas, biaya pijat, serta perbaikan pada motor korban.
Kedua belah pihak juga sudah sepakat untuk berdamai, dan oknum bertanggung jawab untuk biaya pengobatan hingga Rudi sembuh. Namun, tak sampai satu bulan oknum malah menghilang dan tidak lagi membiayai pengobatan korban.
“Dari Banjarmasin mau ke Kandangan mau istirahat di Margasari, mampir di Marampiau istirahat. Subuh, beberapa menit kemudian ada dua mobil menyalip di muka tu APV dibelakang mobil habang, membelok ke kanan. Diambil ke kiri langsung mehantam saya,” ujar Rudi.
“Awalnya waktu itu tidak bilang di mana, ada KTPnya polisi diselidiki memang benar polisi. Dari awal ada perjanjian kita terima dengan baik, polisi baru lulus. Ada surat mau mengkos karena di Margasari dibari 3 juta, kubawa perlu makan. Bawa ke Rantau beurut, ternyata sampai ini tidak ada lagi,” sambungnya.
Patah Kaki Rudi Tak Bisa Biaya Hidup Keluarga
Sementara, pasca kecelakaan yang terjadi sekitar dua bulan lalu, Rudi Efendi belum bisa membiayai keluarganya karena patah kaki yang dideritanya. Untuk sementara, ia hanya bisa berharap pada sang anak yang saat ini membiayainya, baik untuk keperluan sehari-hari dan juga pengobatannya.
“Dibawa ke tukang urut, nukar obat dari kami biayanya, dari oknum sudah tidak bertanggung jawab, sudah lepas tangan. Kedepannya, bagaimana? Ada tiga orang yang ditanggung Sidin,” tutur Yuni, anak korban.
Kasus Laka Libatkan Oknum Berujung Damai
Sementara pasca beredar lewat media, keluarga korban dengan penabrak akhirnya melakukan mediasi di Bidpropam Polda Kalsel dan berujung pada kesepakatan damai, Rabu siang (26/07/2023). Kesepakatan itu terjadi karena oknum anggota yang menabrak korban berjanji akan bertanggung jawab untuk biaya pengobatan Rudi Efendi.
Pihak keluarga pun berharap janji damai dan bertanggung jawab untuk pengobatan yang diterima untuk kali kedua, bisa ditepati dan sesuai harapan.
Reporter: Zein Pahlevi