Syarifah Rugayah Edukasi Kaum Perempuan Bahaya Pelecehan & KDRT

Barito Kuala, DUTA TV — Dihadiri kaum perempuan dari berbagai organisasi wanita di Kalsel, Hj Syarifah Rugayah anggota komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, mensosialisasikan Perda nomor 11 tahun 2018 tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Selain mengulik pentingnya para perempuan diberdayakan dalam segala bidang, wakil rakyat dari fraksi Golkar ini juga mengedukasi para kaum perempuan terkait bahayanya kekerasan dalam rumah tangga beserta dampaknya.

Ia memaparkan, ketika terjadi suatu kekerasan dalam rumah tangga yang korbannya adalah perempuan, hendaknya para perempuan tidak langsung membawa permasalahan itu ke ranah hukum. Pasalnya, kondisi itu akan turut berdampak terhadap psikologi anak jika kedua orangtuanya harus bercerai karena permasalahan KDRT.

“Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak karena Perda itu pertama dari komsi saya komisi IV kedua saya sebegaai perempuan ketiga saaya sebagai ibu, jadi wajib saya sosialisasikan pesertanya ibu-ibu harapannya mengetahui untuk perlindungan diri sendiri dan perlindungan anak masalahnya ibu-ibu itu umpamanya KDRT apakah KDRT kalau dilakukan suaminya langsung diadukan ke polisi tidak itu masalahnya ada pendekatan kepada suami disini juga kita bicarakan,” kata Hj. Syarifah Rugayah.

Dalam Sosper ini, Hj. Syarifah Rugayah menggandeng salah satu pendidik dari organisasi wanita untuk berbagi pengalaman dan edukasi, termasuk menjabarkan detil isi dari Perda yang ia sosialisasikan.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *