Suryadi Kedapatan Simpan 63,35 Gram Sabu

Banjarmasin, DUTA TV Suryadi (30), warga Jalan Veteran Banjarmasin ditangkap anggota polsek Banjarmasin Barat di sekitaran rumahnya, awal pekan lalu.

Pria tersebut diamankan setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 63,35 gram lengkap dengan timbangan digital, yang tersimpan di tas kecil di rumahnya.

Sabu seberat 63,35 gram ini, terbagi dari satu paket besar dengan berat 25,76 gram, 8 paket hemat seberat 37,59 gram.

“Jadi berdasarkan informasi warga, kita langsung ke TKP dan mendapati pelaku, dan setelah kita periksa dan geledah rumahnya didapati ada sabu seberat 63 gram lebih, yang terbagi di beberapa paket. Dia baru saja menjalani karena faktor ekonomi, dia merupakan kurir dan pengedar juga,” ucap Iptu Yadiyatullah, kanit reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

Atas perbuatannya ini, pelaku diancam pasal 112 ayat da undang undang republik inonesia nomer 35 tahun 2009 tenagtang narkotika, dengan acaman 4 tahun penjara.

Reporter : Ade Yanuar