Surat Suara TPS 33 & 48 pemurus Baru Bansel Tertukar Dengal Dapil 3?

DUTA TV BANJARMASIN – Kekeliruan pelaksanaan pemilu terjadi di TPS 33 dan 44 kelurahan pemurus Baru Banjarmasin Selatan.

Surat suara disini untuk pemilihan perwakilan DPRD kota tertukar, yang semestinya daerah pemilihan Dapil 4 Banjarmasin Selatan ternyata surat suara yang ada malah dari Dapil 3 Banjarmasin Timur, “ada keliru distribusi surat suara disini saat kita tanda tangan baru sadar terlihat ternyata Dapil 3 DPRD kota, padahal disini Dapil 4 Banjarmasin Selatan, sempat masuk kotak 112 lembar, tapi tidak tahu pasti apakah juga keliru seperti yang ada,” ungkap Fathurraan ketua KPPS 33 Pemurus Baru.

Sementar itu di dua lokasi TPS kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin Selatan yang berdekatan ini terdapat 217 surat suara Dapil 3 ada 100 surat suara dari Dapil 3 Banjarmasin Timur dan sudah tercoblos sebanyak 112 daftar pemilih dan didalam kotak suara, meski tidak diketahui pasti apakah juga keliru Dapil.

Sama halnya TPS 48 yang tak jauh dari TPS 33 dari 181 surat suara disini ada 100 lembar beirisikan Dapil 3 dan 81 surat suara benar sesuai Dapil 4 Banjarmasin Selatan.

Pencoblosan disini sempat dihentikan sementara lantaran dialog dan diskusi alot dan setelah rampung koordinasi pencoblosan dilanjutkan untuk surat suara yang lengkap dari intruksi pengawas pemilu kecamatan dan kelurahan setempat. Sementara pihak penyelenggara panitia pemilihan kecamatan ataupun KPU belum ada terlihat dilokasi.

 

Reporter: Fadli Rizki – Simon

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *